Selasa, 12 April 2016

proses,tugas dan hukum perkembangan




Tugas  Makalah:
“ PROSES, TUGAS, DAN HUKUM PERKEMBANGAN
SERTA HUBUNGANNYA DENGAN PROSES BELAJAR ”


Makalah Ini Di Susun Guna Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Psikologi Pendidikan Yang Di Ampuh Oleh Dr. Abdul Kadir, M. Pd
Oleh Kelompok 1 :
1.         Wa Arliani
2.         Wa Ode Nurmina
3.         Muji Nur Maksum

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN ( FTIK ) JURUSAN PGMI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
KENDARI
2015
KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penyusunan makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Salawat dan Salam penulis haturkan kepada junjungan kita, Nabi besar Muhammad SAW sebagai rasul penuntun umat islam, yang mana kita masih yakini bahwa agama islam itu adalah satu-satunya agama yang benar dan diridhai oleh Allah SWT.
Dalam penyusunan makalah yang berjudul “ PROSES, TUGAS, DAN HUKUM PERKEMBANGAN SERTA HUBUNGANNYA DENGAN PROSES BELAJAR “ ini, tak lupa penulis mengucapkan banyak terimakasih pada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini tepat pada waktunya.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan sehingga penulis berharap dari semua pihak pembaca senantiasa memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun, sehingga kedepannya akan menjadi lebih baik. Semoga makalah ini dapat bermanfaat kepada penulis  khususnya dan pembaca pada umunnya.




                                                                                                            Penyusun

                                                                                                            Kendari, …, Maret  2016


DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL................................................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................................................. ii
DAFTAR ISI................................................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.................................................................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah............................................................................................................. 1
C.     Tujuan........................................................................................................................ ....... 2
BAB II PEMBAHASAN
1.      Proses Terjadinya Perkembangan..............................................................................         3
2.      Tugas Dan Fase Perkembangan.................................................................................         4
3.      Hukum-Hukum Perkembangan.................................................................................         10

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan....................................................................................................................... 18
B.     Saran.................................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................................. vi








 




BAB I
PENAHULUAN
A.          LATAR BELAKANG

Psikologi merupakan salah satu cabang ilmu yang khususnya mempelajari tentang perilaku manusia yang telah menjadi pembicaraan setiap orang bahkan disetiap instansi atau univesritas. Secara umum psikologi diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang berusaha memahami perilaku manusia, alasan dan cara melakukan sesuatu, dan juga memahami cara berpikir dan berperasaan.
Psikologi perkembangan adalah suatu ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia yang dimulai dengan periode masa bayi, anak pemain, anak sekolah, masa remaja, sampai periode adolescence menjelang masa dewasa.
Perkembangan juga berhubungan dengan proses belajar terutama mengenai isinya, yaitu mengenai apa yang akan berkembang berkaitan dengan tingkah laku belajar. Disamping itu juga bagaimana sesuatu itu dapat dipelajari dengan baik, apakah melalui memorisasi ( menghafalkan ) atau melalui peniruan dengan menangkap hubungan-hubungan, hal itiu semakin menentukan proses perkembangan.
Oleh karena itu, melalui psikologi pendidikan ini kita dapat mengetahui bagaimana cara belajar siswa, bagaimana cara siswa dalam menyimak pelajaran yang diajarkan oleh guru atau pendidiknya. Selain itu, kita dapat mengetahui perkembangan memori siswa sejauh mana dia memahami materi yang disampaikan oleh guru.
B.           Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.         Jelaskan bagaimana proses terjadinya perkembangan ?
2.          Apa saja tugas-tugas dari setiap fase perkembangan ?
3.         Sebutkan hukum-hukum yang terjadi dalam perkembangan !

C.          Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.         Untuk mengetahui bagaimana proses terjadinya perkembangan
2.         Untuk mengetahui tugas-tugas dari setiap fase perkembangan
3.         Untuk mengetahui hukum-hukum perkembangan





















 BAB II
PEMBAHASAN

A.        PROSES PERKEMBANGAN
1.      Pengertian perkembangan
Secara umum istilah perkembangan dapat diartikan sebagai serangkaian perubahan dalam susunan yang berlangsung secara teratur, progresif, jalin-menjalin dan terarah menuju kedewasaan  atau kematangan. Selain itu, perkembangan dapat juga diartikan sebagai perubahan-perubahan secara kualitatif dan kuantitatif menyangkut aspek mental dan psikologis manusia seperti perubahan dalam aspek pengetahuan, kecerdasan, sifat social, moral, keyakinan, dan lain-lain.[1]
Dalam Dictionary Of Psychology (1972) dan The Penguin Dictionary Of Psychology ( 1988 ) memberi pengertian bahwa perkembangan pada prinsipnya adalah tahapan-tahapan perubahan yang progresif yang terjadi dalam rentang kehidupan manusia dan organisme lainnya tanpa membedakan aspek-aspek yang terdapat dalam diri organisme tersebut.[2]
2.      Proses Perkembangan
Secara umum, proses  dapat diartikan sebagai rentetan perubahan yang terjadi dalam perkembangan sesuatu. Adapun maksud dari kata proses dalam perkembangan siswa adalah tahapan-tahapan perubahan yang dialami seorang siswa baik yang berisfat jasmaniah maupun yang bersifat rohaniah. Proses dalam hal ini juga berarti tahapan perubahan tingkah laku siswa, baik yang terbuka maupun yang tertutup.
Proses bisa juga berarti cara terjadinya perubahan dalam diri siswa atau respon / reaksi yang ditimbulkan oleh siswa tersebut. Proses perkembangan dengan pengertian seperti ini menurut Hurlock ( 1980 ) merupakan perubahan-perubahan yang berhubungan dengan perkembangan ( developmental changes ). Manusia, menurut Elizabeth B. Hurlock, tak pernah statis, karena perubahan-perubahan senantiasa terjadi dalam dirinya dalam berbagai kapasitas ( kemampuan ), baik yang bersifat biologis maupun yang bersifat psikologis.
Secara global, seluruh proses perkembangan individu sampai menjadi “ person ” (diri sendiri ) berlangsung dalam tiga tahapan yaitu sebagai berikut :
a.          Tahapan proses konsepsi ( pembuahan sel ovum ibu oleh sel sperma ayah )
b.         Tahapan proses kelahiran ( saat keluarnya bayi dari rahim ibu kealam dua bebas )
c.          Tahapan proses perkembangan individu bayi tersebut menjadi seorang pribadi yang khas ( development or selfhood ).
Hurlock ( 1980 ) memberi istilah “stages in the life span” ( tingkatan-tingkatan dalam rentang waktu kehidupan ) bagi seluruh proses perkembanga individu. Life spon ini menurutnya berlangsung dalam 10 tingkatan atau fase bermula dari prenatal periode ( masa sebelum lahir ) sampai old age ( masa tua ).
B.        TUGAS DAN FASE PERKEMBANGAN
Tugas dan fase perkembangan adalah hal pasti bahwa setiap fase atau tahapan perkembangan kehidupan manusia senantiasa berlangsug seiring dengan kegiatan belajar. Kegiatan belajar dalam hal ini tidak berarti merupakan kegiatan belajar yang ilmiah. Tugas belajar yang muncul dalam setiap fase perkembangan merupakan keharusan universal dan idealnya berlaku secara otomatis, seperti kegiatan belajar keterampilan melakukan sesuatu pada fase perkembangan tertentu yang lazim terjadi pada manusia normal.
Disamping itu, hal-hal lain yang juga menimbulkan tugas-tugas perkembangan tersebut adalah sebagai berikut :
a.          Karena adanya kematangan fisik tertentu pada fase perkembangan tertentu
b.         Karena adanya dorongan cita-cita psikologis manusia yang sedang berkembang itu sendiri.
c.          Karena adanya tuntutan cultural masyarakat sekitar.
Dalam rangka memfungsikan tahap-tahap perubahan yang menyertai perkembangannya, manusia harus belajar melakukan kebiasaan-kebiasaan tertentu seperti kebiasaan belajar berjalan dan berbicara pada masa usia 1-5 tahun. Belajar melakukan kebiasaan-kebiasaan tertentu pada saat atau masa perkembangan yang tepat dipandang berkaitan langsung dengan tugas-tugas perkembangan berikutnya.
Dra. Kartini kartono berpendapat  bahwa eksistensi anak dipastikan oleh adanya :
a.          Segenap kualitas hereditas
b.         Pengalaman masa lampau dan masa sekarang dalam suatu lingkungan tertentu dan sebagai produk proses belajar secara kontinu
c.          Identitas dan tujuan yang ingin dicapai.
Tugas-tugas perkembangan tersebut selalu diperhitungkan secara cermat oleh para orang tua dan guru sebagai sesuatu yang harus terjadi secara alamiah dan tepat pada waktunya. Perhatian orangtua dan juga guru ( khususnya untuk fase masa sekolah ) sangat diperlukan mengingat keberhasilan pelaksanaan tugas perkembangan pada suatu fase akan sangat menunjang keberhasilan tugas perkembangan pada fase-fase berikutnya.
Robert Havigurst ( 1972 ) membagi tugas dan fase-fase perkembangan kedalam beberapa bagian yaitu sebagai berikut :
1.         Tugas perkembangan pada fase bayi dan anak-anak
Secara kronologis, masa bayi berlaku sejak seorang individu manusia dilahirkan dari rahim ibunya sampai berusia sekitar satu tahun. Sedangkan masa kanak-kanak adalah masa perkembangan berikutnya , adalah dari usia satu tahun sampai usia lima atau enam tahun. Perkembangan boilogis pada masa-masa ini berjalan pesat, tetapi secara sosiologis dai masih sangat terikat oleh lingkungan keluarganya. Oleh karena itu, fungsionalisasi lingkungan keluarga pada fase ini sangat penting untuk mempersiapkan anak terjun kedalam lingkungan yang lebih luas terutama lingkungan sekolah.
Adapun tugas-tugas perkembangan pada fase bayi dan kanak-kanak meliputi kegiatan-kegiatan belajar sebagai berikut :
a)            Belajar memakan makanan keras, misalnya mulai dengan bubur susu, bubur beras dan nasi
b)            Belajar berdiri dan berjalan, misalnya mulai dengan berpegang pada tembok atau sandaran kursi.
c)            Belajar berbicara, misalnya mulai dengan menybut kata ibu, ayah dan nama-nama benda sederhana  yang ada disekelilingnya.
d)           Belajar mengendalikan pengeluaran benda-benda buangan dari tubuhnya, misalnya mulai dengan meludah, membuang ingus dan seterusnya.
e)            Belajar membedakan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan, dengan bersopan santun seksual.
f)             Mencapai kematangan untuk belajar membaca dalam arti mulai siap mengenal huruf, suku kata dan kata-kata tertulis.
g)            Belajar mengadakan hubungan emosional selain dengan ibunya, dengan ayah, saudara kandung, dan orang-orang disekelilingnya.
h)            Belajar membedakan antara hal-hal yang baik dengan yang buruk dan juga antara hal-hal yang benar dan salah, serta mengembangkan atau membentuk kata hati ( hati nurani ).
2.         Tugas perkembangan masa atau fase  anak-anak
Masa anak-anak berlangsung antara usia 6-12 tahun dengan ciri-ciri utama sebagai berikut :
Ø   Memilih dororngan untuk keluar dari rumah dan me,asuki kelompok sebaya.
Ø   Keadan fisik yang memungkinkan atau mendorong anak memasuki dunia permainan dan pekerjaan yang membutuhkan keterampilan jasmani.
Ø   Memiliki dorongan mental untuk memasuki dunia konsep, logika, symbol dan komunikasi yang luas.
Adapun tugas-tugas perkembangan pada masa anak-anak adalah kegiatan belajar dan mengembangkan hal-hal sebagai berikut :
a.             Belajar keterampilan fisik yang diperlukan untuk bermain, seperti lompat jauh, lompat tinggi, mengejar, menghindari kejaran dan sebagainya.
b.            Membina sikap yang sehat ( positif ) terhadap dirinya sendiri sebagai seorang individu yang sedang berkembang seperti kesadaran tentang harga diri dan kemampuan diri.
c.             Belajar bergaul dengan teman-teman sebaya sesuai dengan etika dan moral yang berlaku dimasyarakatnya.
d.            Belajar memainkan peran sebagai seorang pria ( jika dia seorang pria ) dan sebagai seorang wanita ( jika dia seorang wanita ).
e.             Mengembangkan dasar-dasar keterampilan membaca, menulis dan menghitung.
f.             Mengembangkan konsep-konsep yang diperlukan kehidupan sehari-hari.
g.            Mengembangkan kata hati, moral dan skala nilai yang sesuai dengan keyakinan dan kebudayaan yang berlaku di masyarakat
h.            Menegmbangkan sikap opbjektif atau lugas baik positif maupun negative terhadap kelompok dan lembaga kemasyarakatan
i.              Belajar mencapai kemerdekaan atau kebebasan pribadi sehingga menjadi dirirnya sendiri yang independen atau mandiri dan bertanggung jawab.
3.         Tugas perkembangan fase remaja
Masa remaja menurut  sebagian para ahli psikology terdiri atas beberapa perkembangan sebagai berikut :
Ø   Subperkembangan prapuber selama kurang lebih dua tahun sebelum masa puber.
Ø   Subperkembangan puber selama dua setengah tahun sampai tiga setengah tahun.
Ø   Subperkembangan post-puber yakni saat perkembangan biologis sudah lambat tapi masih terus berlangsung pada bagian-bagian organ tertentu. Masa ini merupakan akir masa puber yang mulai menampakkan tanda-tanda kedewasaan.
Proses perkembangan pada masa remaja lazimnya berlangsung selama kurang lebih 11 tahun, mulai usia 12-21 pada wanita dan 13-22 tahun pada pria. Masa perkembangan remaja yang panjang ini dikenal sebagai masa yang penuh kesukaran dan persoalan, bukan saja bagi remaja sendiri melainkan juga para orang tua, guru, dan masyarakat sekitar. Bahkan tak jarang para penegak hukun pun turut direpotkan oleh ulah dan tindak tanduk remaja yang dipandang menyimpang.
Mengapa demikian ? secara singkat jawabannya adalah karena individu remaja sedang berada dipersimpangan jalan antara dunia anak-anak dan dunia dewasa. Sehubungan dengan ini, hamper dapat dipastikan bahwa segala sesuatu yang sedang mengalami atau dalam sedang dalam masa transisi ( masa peralihan ) dari suatu keadaan ke keadaan lain lainnya selalu menimbulkan gejolak, goncangan, dan benturan yang kadang-kadang berakibat sangat buruk atau fatal ( mematikan ).
Adapun tugas-tugas perkembangan masa remaja pada umumnya meliputi pencapaian dan persiapan segala hal yang berhubungan dengan kehidupan masa dewasa, yakni :
a)         Mencapai pola hubungan baru yang lebih matang dengan teman sebaya yang berbeda jenis kelamin sesuai dengan keyakinan dan etika moral yang berlaku dimasyarakat.
b)         Mencapai peranan social sebagai seorang pria ( jika dia seorang pria ) dan peranan social seorang wanita ( jika dia seorag wanita ) selaras dengan tuntutan social dan cultural masyarakatnya.
c)         Menerima kesatuan organ-organ tubuh sebagai pria dan kesatuan organ-organ tubuh sebagai wanita dan menggunakannya secara efektif sesuai dengan kodratnya masing-masing.
d)        Keinginan menerima dan mencapai tingkah laku social tertentu yang bertanggung jawab ditengah-tengah masyarakat.
e)         Mencapai kemerdakaan atau kebebasan emosional dari orang tua dan orang-orang dewasa lainnya dan mulai menjadi seorang “person” ( menjadi dirinya sendiri ).
f)          Mempersiapkan diri untuk mencapai karir ( jabatan dan profesi ) tertentu dalam bidang kehidupan ekonomi.
g)         Mempersiapkan diri untuk memasuki dunia perkawinan dan kehidupan berkeluarga yakni sebagai suami dan istri.
h)         Memperoleh seperangkat nilai dan sistem etika sebagai pedoman bertingkah laku dan mengembangkan ideologi untuk keperluan kehidupan kewarganegaraannya.
4.         Tugas Perkembangan Pada Fase Dewasa
Masa dewasa awal ialah fase perkembangan saat seorang remaja mulai memasuki masa dewasa yakni usia 21-40. Sebelum memasuki masa ini seorang ramaj terlebih dahulu berada pada tahap ambang dewasa atau masa remaja akhir yang lazimnya berlangsung 21 atau 22 tahun. Namun, menurut pengamatan para ahli, pada masa post puber proses perkembangan organ-organ jasmaniah tertentu meskipun sudah sangat lamban, masih terus berlangsung kira-kira usai 24 tahun.
Adapun tugas-tugas perkembangan pada masa dewasa awal adalah meliputi hal-hal sebagai berikut :
a.          Mulai bekerja mencari nafkah, khusunya apabila dia tidak melanjutkan karier akademik.
b.         Memilih teman atau pasangan hidup berumah tangga.
c.          Mulai memasuki kehidupan berumah tangga.
d.         Belajar hidup bersama pasangan dalam suasana rumah tangga.
e.          Mengelola tempat tinggal untuk keperluan rumah tangga dan keluarga.
f.          Membesarkan anak-anak dengan menyediakan pangan, sandang, dan papan yang cukup dan memberikan pendidikan ( dalam arti luas ) yang memadai.
g.         Menerima tanggung jawab kewarganegaraan sesuai dengan perundang-undangan dan tututan social yang berlaku dimasyarakat.
h.         Menemukan kelompok social ( perkumpulan kemasyarakatan ) yang cocok dan kemsyarakatan.
5.         Tugas Perkembangan Pada Fase Setengah Baya
Masa setengah baya adalah masa yang berlangsung antara usia 40-60 tahun. Adapun tugas-tugas perkembangan pada fase setengah tua tersebut adalah sebagai berikut :
a.          Mencapai yanggung jawab social dan kewarganegaraan secara lebih dewasa.
b.         Membantu anak-anak yang berusia belasan tahun agar berkembang menjadi orang-orang dewasa yang bahagia dan bertanggung jawab.
c.          Mengembangkan aktifitas dan memanfaatkan waktu luang sebaik-baiknya bersama orang-orang dewasa lainnya.
d.         Menghubungkan diri sedemikan rupa dengan pasangannya sebagai seorang pasangan yang utuh.
e.          Menerima dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan psikologis yang lazim terjadi pada masa setengah baya.
f.          Mencapai dan melaksanakan penampilan yang memuaskan dalam karir
g.         Menyesuaikan diri dengan perikehidupan ( khususnya dalan hal cara bersikap dan bertindak ) orang-orang yang berusia lanjut.
6.         Tugas Perkembangan Fase Usia Tua
Masa tua adalah fase terakhir dalam kehidupan manusia. Masa ini berlangsung antara usia 60 tahun sampai berhembusnya napas terakhir ( akhir hayat). Mereka yang sudah menginjak umur 60 tahun keatas dalam istilah psikologi disebut “senescence” ( masa tua ) yang biasanya ditandai oleh perubahan-perubahan motorik yang semakin merosot.
Diantara perubahan-perubahan tersebut adalah menurunnya kekuatan otot-otot tangan dan otot-otot yang menyangkut seluruh tubuh. Oleh karena itu, pada umumnya orang tua merasa lebih cepat lelah dan untuk menegmbalikan kesegaran tubuhnya dari kelelahan itu dia memerlukan waktu yang lebih lama daripada ketika dia masih berusia muda.
Tugas-tugas perkembangan pada masa tua sesuai dengan berkurangnya kekuatan dan kesehatan jasmaniahnya adalah sebagai berikut :
a.          Menyesuaikan diri dengan menurunnya kekuatan dan kesehatan jasmaniahnya.
b.         Menyesuaikan diri dengan keadaan pension dan berkurangnya income ( penghasilan )
c.          Menyesuaikan diri dengan kematian pasangannya.
d.         Membina hubungan yang tegas ( afiliasi eksplisit ) dengan para anggota kelompok seusianya.
e.          Membina pengaturan jasmani sedemikian rupa agar memuaskan dan sesuai dengan kebutuhannya.
f.          Menyesuaikan diri ( adaptasi ) terhadap peranan-peranan social dengan cara yang luwes.[3]

7.         Factor-Faktor Yang Menguasai Penguasaan Tugas-Tugas Perkembangan
a.      Factor Yang Menghalangi
Ø  Tingkat perkembangan yang mundur
Ø  Tidak ada kesempatan untuk mempelajari tugas-tugas perkembangan atau tidak ada bimbingan untuk menguasainya.
Ø  Tidak ada motivasi
Ø  Kesehatan yang buruk
Ø  Cacat tubuh
Ø  Tingkat kecerdasan yang rendah
b.      Yang membantu
Ø   Tingkat perkembangan yang normal atau yang diakselerasikan
Ø   Kesempatan-kesempatan untuk mempelajari tugas-tugas dalam perkembangan dan bimbingan untuk menguasainya
Ø   Motivasi
Ø   Kesehatan yang baik dan tidak ada cacat tubuh
Ø   Tingkat kecerdasan yang tinggi
Ø   Kreativitas[4]

C.             HUKUM-HUKUM PERKEMBANGAN
Hukum perkembangan dapat diartikan sebagai suatu konsepsi yang bersifat deduktif dan menunjukkan adanya hubungan yang kontinu serta dapat diramalkan sebelumnya antara variabel-variabel yang empiris.[5] Secrara spesifik, hukum perkembangan dapat diartikan sebagai kaidah atau patokan yang menyatakan kesamaan sifat dan hakikat dalam perkembangan. Selain itu, hukum perkembangan dapat juga dikatakan sebagai patokan generalisasi, mengenai sebab dan akibat terjadinya peristiwa dalam perkembangan dalam diri manusia.
1.         Hukum konvergensi
Pandangan pendidikan tradisonal dimasa lalu berpendapat bahwa hasil pendidikan yang dicapai oleh anak selalu dihubung-hubungkan dengan status pendidikan orang tuanya. Menurut kenyataan yang ada sekarang ternyata pendapat lama itu tidak sesuai lagi dengan keadaan. Pandangan lama itu dikuasai oleh aliran nativisme yang dipelopori oleh Schropen Hauer yang berpendapat bahwa manusia ada;ah hasil bentukan dari hasil pembawaannya.
Sejak anak lahir ia sudah membawa bakat, kesanggupan ( potensi ) untuk dikembangkan, dan sifat bawaan tertentu. Pembawaab itu akan berkembang sendiri, dalam hal ini pendidikan tidak mampu untuk mengubahnya. Aliran dalam pendidikan yang menganut paham nativisme ini disebut aliran yang pesimis.
Paham nativisme tidak lama menguasai dunia pendidikan, karena pada abad ke-19 lahir paham empirisme yang berasasl dari John Locke. Dia memperkenalkan teori Tabularasa yang menyatakan bahwa “ child born like a sheet of white paper a void of all characters “. Ketika anak lahir, dia diumpamakan sebagai kertas buram yang putih, belum ada tulisan atau goresan dengan bakat apapun. Jiwanya masih bersih dari pebgaruh keturunan sehingga pendidik dapat membentuknya menurut kehendaknya. Aliran dalam pendidikan yang menganut paham nativisme ini disebut aliran yang optimis.
William stern menggabungkan kedua pendapat diatas kedalam hukum konvergensi yang mengatakan  bahwa pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak adalah pengaruh dari unsur lingkungan dan pembawaan.
Perkembangan manusiapada dasarnya tidak hanya dipengaruhi oleh factor pembawaan sejak lahir tetpi juga oleh lingkungan pendidikan. Hal ini berarti masa depan kehidupan manusia, tak terkecuali para siswa, bergantung pada potensi pembawaan yang mereka warisi dari orngtua pada proses pematangan dan pada proses pendidikan yang mereka alami. Seberapa jauh perbedaan pengaruh antara pembawaan dengan lingkungan, tergantung pada besar kecilnya efek lingkungan yang dialami siswa.
Apabila pengaruh lingkungan sama besar dan kuatnya dengan pembawaan siswa, maka hasil pendidikan yang didapat siswa itu pun akan seimbang dan baik, dalam arti tidak ada satu factor pun yang dikorbankan secara sia-sia. Apabila pengaruh lingkungan lebih besar dan lebih kuat daripada pembawaan, hasil belajar siswa hanya akan sesuai dengan kehendak lingkungan dan pembawaan siswa tersebut akan terkorbankan.
 Sebaliknya, jika pembawaan siswa lebih besar dan lebih kuat pengaruhnya daripada lingkungan, hasil pendidikan siswa tersebut hanya sesuai dengan bakat dan kemampuannya tanpa bisa berkembang lebih jauh, karena ketidakmampuan lingkungan. Oeh karena itu, terlalu kecilnya pengaruh lingkungan pendidikan, misalnya mutu guru dan fasilitas yang rendah akan merugikan para siswa yang membawa potensi dan bakat yang baik.
2.            Hukum perkembangan dan pengembangan diri / hukum memperkembangkan diri
Dalam kehidupan, timbul dorongan dan hasrat untuk mempertahankan diri. Dorongan yang pertama adalah mempertahankan diri yang kemudian disusul oleh dorongan untuk mengembangkan diri.
Dorongan mempertahankan diri merupakan dorongan yang harus dipenuhi misalnya dorongan untuk mempertahankan diri dari hal-hal yang negatif seperti rasa sakit, rasa lapar, rasa tidak aman, kematian dan lain-lain. Oleh karena itu, untuk memenuhi dorongan tersebut maka kita perlu sandang, pangan, papan, dan pendidikan.
Pada anak balita, wujud pertahanan diri itu dapat berupa tangisan ketika lapar, atau teriakan yang disertai teriakan batu ketika mendapat gangguan hewan atau orang disekelilingnya. Usaha mempertahankan diri ini, berlnjut menjadi usaha mengembangkan diri. Naluri mengembangkan diri pada anak, dmanifestasikan dalam bentuk bermain untuk mengetahui segala sesuatu yang ada disekitarnya. Pada anak-anak biasanya tampak keingintahuannya terhadap sesuatu itu berkali-kali. Manusia berkembang karena insting atau naluri pembawaan sejak lahir yang menuntutnya untuk bertahan dan mengembangkan diri dimuka bumi.
Dalam perkembangan jasmani terlihat hasrat dasar untuk mengembangkan pembawaan. Untuk anak-anak dorongan mengembangkan diri berbentuk hasrat mengenal lingkungan, usaha belajar berjalan, kegiatan bermain dan sebagainya. Dikalangan remaja timbul persaingan dan perasaan belum puas terhadap apa yang telah tercapai. Hal ini dapat dianggap sebagai dorongan mengembangkan diri.
Tidak seorang pun anak manusia normal yang menghendaki kemunduran dirinya. Tetapi sebaliknya setiap anak pasti menghendaki perkembangan diri kearah suatu kemajuan, dari suatu tingkat yang lebih tinggi dari tingkat sebelumnya. Contoh : seorang anak ingin jadi juara, ingin pandai, ingin sukses dan sebagainya.
3.         Hukum masa peka
Peka artinya mudah menerima stimulus atau sensitif atau mudah terangsang. Masa peka adalah masa yang tepat yang terdapat pada diri anak untuk mengembangkan fingsi-fungsi terrtentu seperti : fungsi mulut untuk berbicara dan membaca, fungsi tangan untuk menulis dan sebagainya. Masa peka sangat menentukan cepat atau lambatnya siswa dalam menerima pelajaran. Artinya jika seorang siswa belum sampai pada masa pekanya untuk mempelajari suatu materi pelajaran, maka materi pelajaran tersebut akan sangat sulit diserap dan diolah oleh sistem memorinya.
Masa peka adalah suatu masa yang paling tepat untuk suatu fungsi kejiwaan atau fisik seorang anak. Karena perkembangan suatu fungsi tersebut tidak berjalan secara serentak atau bersamaan antara satu dengan yang lainnya. Contoh : masa peka untuk berjalan bagi seorang anak itu pada awal tahun kedua. Dan untuk berbicara sekitar akhir tahun pertama.
Istilah masa peka pertama kali ditampilkan oleh seoramg ahli biologi ( biolog ) dari Belanda, bernama Prof. Dr. Hugo De Vries ( 1848-1935 ). Kemudian istilah tersebut dibawa kedalam dunia pendidikan, khususnya psikologi oleh Dr. Maria Montessori ( Italia, 1870-1952 ).
Kedatangan masa peka ini menurut sebagian para ahli hanya sekali selama hidup. Sehingga keterlambatan memanfaatkan masa yang sangat berharga tersebut akan menyebabkan kesulitan belajar. Kesulitan-kesulitan dalam belajar dapat diatasi dengan upaya relearning ( belajar ulang ) atau remedial teaching, akan tetapi proses penguasaan atas pelajaran-pelajaran lainnya akan terganggu.
4.         Hukum keperluan belajar / hukum hierarki perkembangan
Perkembangan anak tidak mungkin akan mencapai suatu fase tertentu dengan cara spontan atau sekaligus, akan tetapi harus melalui tingkat-tingkat/ tahapan tertentu yang telah tersusun sedemikian rupa. Sehingga perkembangan diri seseorang menyerupai  deret perkembangan.
Antara perkembangan dan belajar terdapat hubungan yang sangat erat, sehingga hampie semua proses perkembangan belajar. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa setiap anak biasanya berkembang karena belajar.
Keperluan belajar bagi proses perkembangan, terutama perkembangan fungsi-fungsi psikis tak dapat kita ingkari, meskipun kebanyakan ahli tidak meneybutnya secara ekspilisit. Bahkan kemampuan berjalan secara lahiriah dapat diperkirakan akan muncul dengan sendirinya ternyata masih juga memerlukan belajar, meskipun sekadar menfungsikan organ kaki anak yang sebenarnya berpotensi untuk  bisa berjalan sendiri.
Perkembangan rana cipta, seperti berpikir dan memecahkan masalah dan perkembangan ranah rasa seperti meyakini kebenaranajaran agama dan bertenggang rasa terhadap orang lain, tetntu tidak timbul atau ada sendiri dalam diri seorang siswa tanpa belajar terlebih dahulu. Kegiatan belajar siswa dalam segala bentuk dan manifestasinya sangat diperlukan untuk mendukung proses perkembangannya yang utuh dan menyeluruh.
5.         Hukum kesatuan anggota badan
Tiap-tiap anak itu terdiri dari organ-organ ( anggota ) tubuh, yang merupakan satu kesatuan, diantara organ-organ tersebut antara fungsi dan bentuknya, tidak dapat dipisahkan. Proses perkembangan fungsi-fungsi organ jasmaniah tidak terjadi tanpa di iringi proses perkembangan fungsi-fungsi rohaniah. Dengan demikian, suatu tahapan perkembangan tidak terlepas dari tahapan perkembangan lainnya. Jadi, perkembangan panca indera, misalnya tidak terlepas dari perkembangan kemampuan mendengar, melihat, berbicara dan merasa. Kemampuan-kemampuan ini juga tidak terlepas dari perkembangan berpikir, bersikap dan berperasaan.
Dalam hal perkembangan kognitif misalnya seorang siswa memperoleh pengetahuan dan pemahaman mengenai konsep benda tertentu, seperti kursi. Dalam memahami konsep kursi, siswa tersebut tidak akan terpaku pada benda yang pernah dia lihat, tetapi berkembang pada benda-benda yang memiliki signifikansi yang sama dengan kursi seperti bangku, sofa dan lain-lain.
Bersamaan dengan pengenalan benda-benda tempat duduk itu, siswa tersebut jugua mengalami perkembangan afektif , misalnya perkembangan apresiasi. Dengan berkembangnya apresiasi, dia akan bisa menilai tempat duduk mana yang mengandung nilai seni tinggi. Sofa ukiran Jepara contohnya, tentu ia akan nilai sebagai tempat duduk yang lebih indah dan nyaman daripada sekedar kursi atau bangku biasa.
Perkembangan kognitif dan afektif juga diikuti oleh perkembangan dalam ranah psikomotorik, yaitu berbagai keterampilan yang selaras dengan pengetahuan dan perasaan yang telah dia miliki. Cara dan intensitas pemanfaatan keterampilan psikomotor itu pun disesuaikan dengan kebutuhan sebagaimana yang ditunjukkan oleh persepsi akalnya dan apresiasi ranah rasanya.
Contoh : cara mengangkat dan memindahkan sofa ukiran Jepara tentu berbeda dengan cara mengangkat dan memindahkan bangku atau kursi biasa. Begitu juga dengan penemtapannya. Sofa ukirn Jepara tentu tidak akan ditempatkan didapur, diruang tamu atau ruang keluarga.
Tahapan-tahapan perkembangan yang terjadi dalam suatu ranah akan berpengaruh terhadap tahapan-tahapan perkembangan dalam ranah lainnya. Inilah yang dimaksud dengan kesatuan anggota badan dalam arti yang luas.
6.         Hukum tempo perkembangan
Lambat atau cepatnya proses perkembangan seseorang tidak sama dengan orang lain. Dengan kata lain, setiap orang memiliki tempo perkembangan masing-masing. Tempo-tempo perkembangan manusia pada umumnya terbagi dalam kategori cepat, sedang dan lambat. Tempo perkembangan yang terlalu cepat atau terlalu lambat biasanya menunjukkan kelainan yang relatif sangat jarang terjadi.
Pada dasarnya tempo cepat, sedang atau lambat tidak menunjukkan kualitas proses perkembangan seorang anak yang normal. Misalnya, si A mungkin berkembang lebih cepat daripada si B dan si B berkembang lebih cepat daripada si C. Padahal, mereka bertiga berasal dari keluarga yang sama. Dalam hal ini, orang tua dan guru tidak perlu merisaukannya. Karena secara prinsip setiap anak akan mencapai tingkat perkembangan yang sama, hanya waktu pencapaiannya saja yang berbeda.
Namun, jika jarak waktu pencapaian suatu tahap yang dilalui seorang anak terlalu jauh, misalnya waktu antara penguasaan materi pelajaran pertama dengan materi pelajaran kedua melebihi batas lambat anak lainnya, maka orang tua dan guru perlu mengambil langkah-langkah yang tepat. Mungkin anak itu menyandang tunagrahita atau keterbelakangan mental.
7.         Hukum irama perkembangan
Di samping ada tempo, didalam perkembangan juga dikenal adanya irama atau naik-turunnya proses perkembangan. Artinya, perkembangan manusia itu tidak tetap, terkadang naik, terkdang turun. Pada satu saat seorang anak mengalami perkembangan yang tenang, sedangkan pada saat lain, dia mengalami perkembangan yang menggoncangkan.
Menurut pengamatan para ahli psikologi, setiap anak biasanya mengalami dua masa pancaroba atau krisis yang lazim disebut “ trotz ”. masa ini terjadi dalam dua periode yaitu sebagai berikut :
1)            Trotz periode ke-1 atau krisis pertama terjadi pada usia 2-3 tahun dengan ciri utama anak menjadi egois, selalu bersikap dan bertingkah laku mendahulukan kepentingan diri sendiri.
2)            Trotz periode ke-2 atau krisis kedua terjadi pada umur antara 14-17 tahun, dengan ciri utama sering membantah orang tuanya sendiri dalam mencapai identitas pribadi.
8.         Hukum rekapitulasi
Hukum ini berasal dari teori rekapitulasi ( recapitulation theory ) yang menyatakan bahwa proses perkembangan individu manusia adalah sebuah mikrokosmik ( dunia kehidupan kecil ) yang mencerminkan evolusi kehidupan jenis makhluk hidup dari tingkat yang palin sederhana menuju ketingkat yang paling kompleks. Ada dua aspek yang digambarkan oleh teori ini yaitu aspek psikis dan aspek fisik.
Rekapitulasi pada dasarnya berarti pengulangan atau ringkasan kehidupan organisme tertntu seperti manusia yang berlangsung secara evolusioner ( sangat lambat ) dlam waktu berabad-abad. Dalam hal ini prses perkembangan psikis anak dipandang sebagai ulangan karena adanya kesamaan dengan perilku kulturl dengan nenk moyangnya pada ratusan bahkan ribuan abad yang lalu.
Hukum rekapitulasi perkembangan yang tampak pada anak adalah sebagai berikut :
a)         Masa berburu dan menyamun yakni pada umur sekitar 8 tahun ketika dia suka bermain kejar-kejaran, perang-perangan dan menangkap hewan-hewan kecil seperti kupu-kupu dan capung.
b)         Masa menggembala yakni pada umur sekitar 10 tahun ketika dia gemar memelihara hewan piaraan, seperti ayam, burung, kucing dan sebagainya.
c)         Masa bercocok tanam, yakni pada umur sekitar 12 tahun ketika dia suka mengurus tanaman dikebun atau menyiran bunga-bunga dalam pot.
d)        Masa berdagang yakni pada umru 12 tahun keatas ketika dia suka bermain jual-jualan, kemudian meningkat menjadi kesenangan tuka-menukar foto, prangko dan berkirim surat serta menjali persahabatan.
Hukum rekapitulasi di atas seperti rekapitulasi bentuk fisik manusia ( bukan kemampuan fisik ) dan kepercayaan bahwa perkembangan manusia merupakan gambaran manusia kehewanan adalah tidak benar ( Gleitman, 1987 ).  



                                                              






BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan

Adapun kesimpulan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.         Secara umum istilah perkembangan dapat diartikan sebagai serangkaian perubahan dalam susunan yang berlangsung secara teratur, progresif, jalin-menjalin dan terarah menuju kedewasaan  atau kematangan. Selain itu, perkembangan dapat juga diartikan sebagai perubahan-perubahan secara kualitatif dan kuantitatif menyangkut aspek mental dan psikologis manusia seperti perubahan dalam aspek pengetahuan, kecerdasan, sifat social, moral, keyakinan, dan lain-lain.
2.         Adpun proses terjadinya psikologi perkembangan adalah tahapan-tahapan perubahan yang dialami oleh seorang siswa baik yang berisfat jasmaniah maupun yang bersifat rohaniah. Proses dalam hal ini juga berarti tahapan perubahan tingkah laku siswa, baik yang terbuka maupun yang tertutup.
3.         Tugas dan fase perkembangan adalah hal pasti bahwa setiap fase atau tahapan perkembangan kehidupan manusia senantiasa berlangsug seiring dengan kegiatan belajar. Kegiatan belajar dalam hal ini tidak berarti merupakan kegiatan belajar yang ilmiah. Tugas belajar yang muncul dalam setiap fase perkembangan merupakan keharusan universal dan idealnya berlaku secara otomatis, seperti kegiatan belajar keterampilan melakukan sesuatu pada fase perkembangan tertentu yang lazim terjadi pada manusia normal.
4.          Adapun hukum-hukum yang terjadi pada perkembangan adalah sebagai berikut :
a.       Hukum konvergensi
b.      Hukum perkembangan dan pengembangan diri
c.       Hukum masa peka
d.      Hukum keperluan belajar
e.       Hukum kesatuan anggota badan
f.       Hukum tempo perkembangan
g.      Hukum irama perkembangan
h.      Hukum rekapitulasi.

B.        Saran
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh  karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan baik dari Dosen Mata Kuliah ini maupun dari Mahasiswa yang lain. Selain itu, kami harapkan kepada para pembaca agar bisa menjadikan makalah ini sebagai bahan bacaan yang tujuannya ingin meningkatkan pemahaman kita pada mata kuliah psikologi pendidikan khususnya proses, tugas dan hukum-hukum perkembangan serta hubungannya dengan proses belajar.




DAFTAR PUSTAKA
Kadir, Abdul.  Bahan Ajar Psikologi Pendidikan, Kendari: Departemen Agama, 2007.
Machmud, Hadi.  Psikologi Perkembangan, Kendari : CV. Shadra, 2010.
Syah, Muhibbin.  Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, Bandung  : PT. Remaja Rosdakarya, 2010
Hurlock, Elizabeth B.  Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan Edisi Kelima, Jakarta : Penerbit Erlangga, 2011.

Ahmadi, Abu Dan Sholeh,Munawar,  Psikologi Perkembangan, Jakarta : PT.Rineka Cipta , 2005
pro


[1] Abdul Kadir, Bahan Ajar Psikologi Pendidikan, ( Kendari: Departemen Agama, 2007 ), Hal. 8.
[2] Hadi Machmud, Psikologi Perkembangan, ( Kendari : Cv. Shadra, 2010 ), Hal.14.
[3] Muhibbinsyah, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru (Bandung  : PT. Remaja Rosdakarya, 2010 ), Hal 47-53.
[4] Elizabeth B. Hurlock, Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan Edisi Kelima, ( Ciracas, Jakarta : Penerbit Erlangga 2011 ), Hal. 11
[5] Abu Ahmadi Dan Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan, ( Jakarta : PT.Rineka Cipta , 2005 ), Hal. 23.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar