Tugas Makalah:
“
PROSES, TUGAS, DAN HUKUM PERKEMBANGAN
SERTA
HUBUNGANNYA DENGAN PROSES BELAJAR ”
Makalah Ini Di Susun
Guna Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Psikologi Pendidikan Yang Di Ampuh Oleh Dr.
Abdul Kadir, M. Pd
Oleh Kelompok 1 :
1.
Wa Arliani
2.
Wa Ode Nurmina
3.
Muji Nur Maksum
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN ( FTIK ) JURUSAN PGMI
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
KENDARI
2015
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya,
sehingga penyusunan makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Salawat
dan Salam penulis haturkan kepada junjungan kita, Nabi besar Muhammad SAW
sebagai rasul penuntun umat islam, yang mana kita masih yakini bahwa agama
islam itu adalah satu-satunya agama yang benar dan diridhai oleh Allah SWT.
Dalam
penyusunan makalah yang berjudul “ PROSES, TUGAS, DAN HUKUM PERKEMBANGAN
SERTA HUBUNGANNYA DENGAN PROSES BELAJAR “ ini, tak lupa penulis mengucapkan
banyak terimakasih pada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan
tugas makalah ini sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini
tepat pada waktunya.
Dalam
penyusunan makalah ini, penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan
sehingga penulis berharap dari semua pihak pembaca senantiasa memberikan kritik
dan saran yang bersifat membangun, sehingga kedepannya akan menjadi lebih baik.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat kepada penulis khususnya dan pembaca pada umunnya.
Penyusun
Kendari,
…, Maret 2016
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL................................................................................................................... i
KATA
PENGANTAR................................................................................................................. ii
DAFTAR ISI................................................................................................................................ iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.................................................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................................................. 1
C.
Tujuan........................................................................................................................ ....... 2
BAB II
PEMBAHASAN
1. Proses Terjadinya Perkembangan.............................................................................. 3
2. Tugas Dan Fase Perkembangan................................................................................. 4
3. Hukum-Hukum Perkembangan................................................................................. 10
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan....................................................................................................................... 18
B.
Saran.................................................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................................................. vi
BAB I
PENAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Psikologi merupakan salah satu cabang ilmu yang khususnya
mempelajari tentang perilaku manusia yang telah menjadi pembicaraan setiap
orang bahkan disetiap instansi atau univesritas. Secara umum psikologi
diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang berusaha memahami perilaku manusia,
alasan dan cara melakukan sesuatu, dan juga memahami cara berpikir dan
berperasaan.
Psikologi perkembangan adalah suatu ilmu yang mempelajari tingkah
laku manusia yang dimulai dengan periode masa bayi, anak pemain, anak sekolah,
masa remaja, sampai periode adolescence menjelang masa dewasa.
Perkembangan juga berhubungan dengan proses belajar terutama
mengenai isinya, yaitu mengenai apa yang akan berkembang berkaitan dengan
tingkah laku belajar. Disamping itu juga bagaimana sesuatu itu dapat dipelajari
dengan baik, apakah melalui memorisasi ( menghafalkan ) atau melalui peniruan
dengan menangkap hubungan-hubungan, hal itiu semakin menentukan proses
perkembangan.
Oleh karena itu, melalui psikologi pendidikan ini kita dapat
mengetahui bagaimana cara belajar siswa, bagaimana cara siswa dalam menyimak
pelajaran yang diajarkan oleh guru atau pendidiknya. Selain itu, kita dapat
mengetahui perkembangan memori siswa sejauh mana dia memahami materi yang
disampaikan oleh guru.
B.
Rumusan masalah
Adapun rumusan
masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Jelaskan
bagaimana proses terjadinya perkembangan ?
2.
Apa saja tugas-tugas dari setiap fase
perkembangan ?
3.
Sebutkan
hukum-hukum yang terjadi dalam perkembangan !
C.
Tujuan
Adapun tujuan
dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Untuk
mengetahui bagaimana proses terjadinya perkembangan
2.
Untuk
mengetahui tugas-tugas dari setiap fase perkembangan
3.
Untuk
mengetahui hukum-hukum perkembangan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PROSES PERKEMBANGAN
1.
Pengertian perkembangan
Secara umum istilah perkembangan dapat diartikan sebagai
serangkaian perubahan dalam susunan yang berlangsung secara teratur, progresif,
jalin-menjalin dan terarah menuju kedewasaan atau kematangan. Selain itu, perkembangan
dapat juga diartikan sebagai perubahan-perubahan secara kualitatif dan
kuantitatif menyangkut aspek mental dan psikologis manusia seperti perubahan
dalam aspek pengetahuan, kecerdasan, sifat social, moral, keyakinan, dan
lain-lain.[1]
Dalam Dictionary Of Psychology (1972) dan The Penguin
Dictionary Of Psychology ( 1988 ) memberi
pengertian bahwa perkembangan pada prinsipnya adalah tahapan-tahapan perubahan
yang progresif yang terjadi dalam rentang kehidupan manusia dan organisme
lainnya tanpa membedakan aspek-aspek yang terdapat dalam diri organisme
tersebut.[2]
2.
Proses Perkembangan
Secara umum, proses dapat
diartikan sebagai rentetan perubahan yang terjadi dalam perkembangan sesuatu.
Adapun maksud dari kata proses dalam perkembangan siswa adalah tahapan-tahapan
perubahan yang dialami seorang siswa baik yang berisfat jasmaniah maupun yang
bersifat rohaniah. Proses dalam hal ini juga berarti tahapan perubahan tingkah
laku siswa, baik yang terbuka maupun yang tertutup.
Proses bisa juga berarti cara terjadinya perubahan dalam diri siswa
atau respon / reaksi yang ditimbulkan oleh siswa tersebut. Proses perkembangan
dengan pengertian seperti ini menurut Hurlock ( 1980 ) merupakan
perubahan-perubahan yang berhubungan dengan perkembangan ( developmental
changes ). Manusia, menurut Elizabeth B. Hurlock, tak pernah statis, karena
perubahan-perubahan senantiasa terjadi dalam dirinya dalam berbagai kapasitas (
kemampuan ), baik yang bersifat biologis maupun yang bersifat psikologis.
Secara global, seluruh proses perkembangan individu sampai menjadi
“ person ” (diri sendiri ) berlangsung dalam tiga tahapan yaitu sebagai
berikut :
a.
Tahapan
proses konsepsi ( pembuahan sel ovum ibu oleh sel sperma ayah )
b.
Tahapan
proses kelahiran ( saat keluarnya bayi dari rahim ibu kealam dua bebas )
c.
Tahapan
proses perkembangan individu bayi tersebut menjadi seorang pribadi yang khas (
development or selfhood ).
Hurlock ( 1980 ) memberi istilah “stages in the life span” (
tingkatan-tingkatan dalam rentang waktu kehidupan ) bagi seluruh proses
perkembanga individu. Life spon ini menurutnya berlangsung dalam 10 tingkatan
atau fase bermula dari prenatal periode ( masa sebelum lahir ) sampai old
age ( masa tua ).
B.
TUGAS DAN FASE PERKEMBANGAN
Tugas dan fase perkembangan adalah hal pasti bahwa setiap fase atau
tahapan perkembangan kehidupan manusia senantiasa berlangsug seiring dengan
kegiatan belajar. Kegiatan belajar dalam hal ini tidak berarti merupakan
kegiatan belajar yang ilmiah. Tugas belajar yang muncul dalam setiap fase
perkembangan merupakan keharusan universal dan idealnya berlaku secara
otomatis, seperti kegiatan belajar keterampilan melakukan sesuatu pada fase
perkembangan tertentu yang lazim terjadi pada manusia normal.
Disamping itu, hal-hal lain yang juga menimbulkan tugas-tugas
perkembangan tersebut adalah sebagai berikut :
a.
Karena
adanya kematangan fisik tertentu pada fase perkembangan tertentu
b.
Karena
adanya dorongan cita-cita psikologis manusia yang sedang berkembang itu
sendiri.
c.
Karena
adanya tuntutan cultural masyarakat sekitar.
Dalam rangka memfungsikan tahap-tahap perubahan yang menyertai
perkembangannya, manusia harus belajar melakukan kebiasaan-kebiasaan tertentu
seperti kebiasaan belajar berjalan dan berbicara pada masa usia 1-5 tahun.
Belajar melakukan kebiasaan-kebiasaan tertentu pada saat atau masa perkembangan
yang tepat dipandang berkaitan langsung dengan tugas-tugas perkembangan
berikutnya.
Dra. Kartini kartono berpendapat bahwa eksistensi anak dipastikan
oleh adanya :
a.
Segenap kualitas hereditas
b.
Pengalaman masa lampau dan masa sekarang dalam
suatu lingkungan tertentu dan sebagai produk proses belajar secara kontinu
c.
Identitas dan tujuan yang ingin dicapai.
Tugas-tugas perkembangan tersebut selalu diperhitungkan secara
cermat oleh para orang tua dan guru sebagai sesuatu yang harus terjadi secara
alamiah dan tepat pada waktunya. Perhatian orangtua dan juga guru ( khususnya
untuk fase masa sekolah ) sangat diperlukan mengingat keberhasilan pelaksanaan
tugas perkembangan pada suatu fase akan sangat menunjang keberhasilan tugas
perkembangan pada fase-fase berikutnya.
Robert Havigurst ( 1972 ) membagi tugas dan fase-fase perkembangan
kedalam beberapa bagian yaitu sebagai berikut :
1.
Tugas perkembangan pada fase bayi dan anak-anak
Secara kronologis, masa bayi berlaku sejak seorang individu manusia
dilahirkan dari rahim ibunya sampai berusia sekitar satu tahun. Sedangkan masa
kanak-kanak adalah masa perkembangan berikutnya , adalah dari usia satu tahun
sampai usia lima atau enam tahun. Perkembangan boilogis pada masa-masa ini
berjalan pesat, tetapi secara sosiologis dai masih sangat terikat oleh
lingkungan keluarganya. Oleh karena itu, fungsionalisasi lingkungan keluarga
pada fase ini sangat penting untuk mempersiapkan anak terjun kedalam lingkungan
yang lebih luas terutama lingkungan sekolah.
Adapun tugas-tugas perkembangan pada fase bayi dan kanak-kanak
meliputi kegiatan-kegiatan belajar sebagai berikut :
a)
Belajar
memakan makanan keras, misalnya mulai dengan bubur susu, bubur beras dan nasi
b)
Belajar
berdiri dan berjalan, misalnya mulai dengan berpegang pada tembok atau sandaran
kursi.
c)
Belajar
berbicara, misalnya mulai dengan menybut kata ibu, ayah dan nama-nama benda
sederhana yang ada disekelilingnya.
d)
Belajar
mengendalikan pengeluaran benda-benda buangan dari tubuhnya, misalnya mulai
dengan meludah, membuang ingus dan seterusnya.
e)
Belajar
membedakan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan, dengan bersopan santun
seksual.
f)
Mencapai
kematangan untuk belajar membaca dalam arti mulai siap mengenal huruf, suku
kata dan kata-kata tertulis.
g)
Belajar
mengadakan hubungan emosional selain dengan ibunya, dengan ayah, saudara kandung,
dan orang-orang disekelilingnya.
h)
Belajar
membedakan antara hal-hal yang baik dengan yang buruk dan juga antara hal-hal
yang benar dan salah, serta mengembangkan atau membentuk kata hati ( hati
nurani ).
2.
Tugas perkembangan masa atau fase
anak-anak
Masa anak-anak berlangsung antara usia 6-12 tahun dengan ciri-ciri
utama sebagai berikut :
Ø Memilih dororngan untuk keluar dari rumah dan me,asuki kelompok
sebaya.
Ø Keadan fisik yang memungkinkan atau mendorong anak memasuki dunia
permainan dan pekerjaan yang membutuhkan keterampilan jasmani.
Ø Memiliki dorongan mental untuk memasuki dunia konsep, logika,
symbol dan komunikasi yang luas.
Adapun tugas-tugas perkembangan pada masa anak-anak adalah kegiatan
belajar dan mengembangkan hal-hal sebagai berikut :
a.
Belajar
keterampilan fisik yang diperlukan untuk bermain, seperti lompat jauh, lompat
tinggi, mengejar, menghindari kejaran dan sebagainya.
b.
Membina
sikap yang sehat ( positif ) terhadap dirinya sendiri sebagai seorang individu
yang sedang berkembang seperti kesadaran tentang harga diri dan kemampuan diri.
c.
Belajar
bergaul dengan teman-teman sebaya sesuai dengan etika dan moral yang berlaku
dimasyarakatnya.
d.
Belajar
memainkan peran sebagai seorang pria ( jika dia seorang pria ) dan sebagai
seorang wanita ( jika dia seorang wanita ).
e.
Mengembangkan
dasar-dasar keterampilan membaca, menulis dan menghitung.
f.
Mengembangkan
konsep-konsep yang diperlukan kehidupan sehari-hari.
g.
Mengembangkan
kata hati, moral dan skala nilai yang sesuai dengan keyakinan dan kebudayaan yang
berlaku di masyarakat
h.
Menegmbangkan
sikap opbjektif atau lugas baik positif maupun negative terhadap kelompok dan
lembaga kemasyarakatan
i.
Belajar
mencapai kemerdekaan atau kebebasan pribadi sehingga menjadi dirirnya sendiri
yang independen atau mandiri dan bertanggung jawab.
3.
Tugas perkembangan fase remaja
Masa remaja menurut sebagian
para ahli psikology terdiri atas beberapa perkembangan sebagai berikut :
Ø Subperkembangan prapuber selama kurang lebih dua tahun sebelum masa
puber.
Ø Subperkembangan puber selama dua setengah tahun sampai tiga
setengah tahun.
Ø Subperkembangan post-puber yakni saat perkembangan biologis sudah
lambat tapi masih terus berlangsung pada bagian-bagian organ tertentu. Masa ini
merupakan akir masa puber yang mulai menampakkan tanda-tanda kedewasaan.
Proses perkembangan pada masa remaja lazimnya berlangsung selama
kurang lebih 11 tahun, mulai usia 12-21 pada wanita dan 13-22 tahun pada pria.
Masa perkembangan remaja yang panjang ini dikenal sebagai masa yang penuh
kesukaran dan persoalan, bukan saja bagi remaja sendiri melainkan juga para
orang tua, guru, dan masyarakat sekitar. Bahkan tak jarang para penegak hukun
pun turut direpotkan oleh ulah dan tindak tanduk remaja yang dipandang
menyimpang.
Mengapa demikian ? secara singkat jawabannya adalah karena individu
remaja sedang berada dipersimpangan jalan antara dunia anak-anak dan dunia
dewasa. Sehubungan dengan ini, hamper dapat dipastikan bahwa segala sesuatu
yang sedang mengalami atau dalam sedang dalam masa transisi ( masa peralihan )
dari suatu keadaan ke keadaan lain lainnya selalu menimbulkan gejolak,
goncangan, dan benturan yang kadang-kadang berakibat sangat buruk atau fatal (
mematikan ).
Adapun tugas-tugas perkembangan masa remaja pada umumnya meliputi
pencapaian dan persiapan segala hal yang berhubungan dengan kehidupan masa
dewasa, yakni :
a)
Mencapai
pola hubungan baru yang lebih matang dengan teman sebaya yang berbeda jenis
kelamin sesuai dengan keyakinan dan etika moral yang berlaku dimasyarakat.
b)
Mencapai
peranan social sebagai seorang pria ( jika dia seorang pria ) dan peranan
social seorang wanita ( jika dia seorag wanita ) selaras dengan tuntutan social
dan cultural masyarakatnya.
c)
Menerima
kesatuan organ-organ tubuh sebagai pria dan kesatuan organ-organ tubuh sebagai
wanita dan menggunakannya secara efektif sesuai dengan kodratnya masing-masing.
d)
Keinginan
menerima dan mencapai tingkah laku social tertentu yang bertanggung jawab
ditengah-tengah masyarakat.
e)
Mencapai kemerdakaan atau kebebasan emosional
dari orang tua dan orang-orang dewasa lainnya dan mulai menjadi seorang “person”
( menjadi dirinya sendiri ).
f)
Mempersiapkan diri untuk mencapai karir (
jabatan dan profesi ) tertentu dalam bidang kehidupan ekonomi.
g)
Mempersiapkan diri untuk memasuki dunia
perkawinan dan kehidupan berkeluarga yakni sebagai suami dan istri.
h)
Memperoleh seperangkat nilai dan sistem etika
sebagai pedoman bertingkah laku dan mengembangkan ideologi untuk keperluan
kehidupan kewarganegaraannya.
4.
Tugas Perkembangan Pada Fase Dewasa
Masa dewasa awal ialah fase perkembangan saat seorang remaja mulai
memasuki masa dewasa yakni usia 21-40. Sebelum memasuki masa ini seorang ramaj
terlebih dahulu berada pada tahap ambang dewasa atau masa remaja akhir yang
lazimnya berlangsung 21 atau 22 tahun. Namun, menurut pengamatan para ahli,
pada masa post puber proses perkembangan organ-organ jasmaniah tertentu
meskipun sudah sangat lamban, masih terus berlangsung kira-kira usai 24 tahun.
Adapun tugas-tugas perkembangan pada masa dewasa awal adalah meliputi
hal-hal sebagai berikut :
a.
Mulai
bekerja mencari nafkah, khusunya apabila dia tidak melanjutkan karier akademik.
b.
Memilih
teman atau pasangan hidup berumah tangga.
c.
Mulai
memasuki kehidupan berumah tangga.
d.
Belajar
hidup bersama pasangan dalam suasana rumah tangga.
e.
Mengelola
tempat tinggal untuk keperluan rumah tangga dan keluarga.
f.
Membesarkan
anak-anak dengan menyediakan pangan, sandang, dan papan yang cukup dan
memberikan pendidikan ( dalam arti luas ) yang memadai.
g.
Menerima
tanggung jawab kewarganegaraan sesuai dengan perundang-undangan dan tututan
social yang berlaku dimasyarakat.
h.
Menemukan
kelompok social ( perkumpulan kemasyarakatan ) yang cocok dan kemsyarakatan.
5.
Tugas Perkembangan Pada Fase Setengah Baya
Masa setengah baya adalah masa yang
berlangsung antara usia 40-60 tahun. Adapun tugas-tugas perkembangan pada fase
setengah tua tersebut adalah sebagai berikut :
a.
Mencapai
yanggung jawab social dan kewarganegaraan secara lebih dewasa.
b.
Membantu anak-anak yang berusia belasan tahun
agar berkembang menjadi orang-orang dewasa yang bahagia dan bertanggung jawab.
c.
Mengembangkan aktifitas dan memanfaatkan waktu
luang sebaik-baiknya bersama orang-orang dewasa lainnya.
d.
Menghubungkan diri sedemikan rupa dengan
pasangannya sebagai seorang pasangan yang utuh.
e.
Menerima dan menyesuaikan diri dengan
perubahan-perubahan psikologis yang lazim terjadi pada masa setengah baya.
f.
Mencapai dan melaksanakan penampilan yang
memuaskan dalam karir
g.
Menyesuaikan diri dengan perikehidupan (
khususnya dalan hal cara bersikap dan bertindak ) orang-orang yang berusia
lanjut.
6.
Tugas Perkembangan Fase Usia Tua
Masa tua adalah fase terakhir dalam kehidupan
manusia. Masa ini berlangsung antara usia 60 tahun sampai berhembusnya napas
terakhir ( akhir hayat). Mereka yang sudah menginjak umur 60 tahun keatas dalam
istilah psikologi disebut “senescence” ( masa tua ) yang biasanya
ditandai oleh perubahan-perubahan motorik yang semakin merosot.
Diantara perubahan-perubahan tersebut adalah
menurunnya kekuatan otot-otot tangan dan otot-otot yang menyangkut seluruh
tubuh. Oleh karena itu, pada umumnya orang tua merasa lebih cepat lelah dan
untuk menegmbalikan kesegaran tubuhnya dari kelelahan itu dia memerlukan waktu
yang lebih lama daripada ketika dia masih berusia muda.
Tugas-tugas perkembangan pada masa tua sesuai
dengan berkurangnya kekuatan dan kesehatan jasmaniahnya adalah sebagai berikut
:
a.
Menyesuaikan
diri dengan menurunnya kekuatan dan kesehatan jasmaniahnya.
b.
Menyesuaikan
diri dengan keadaan pension dan berkurangnya income ( penghasilan )
c.
Menyesuaikan
diri dengan kematian pasangannya.
d.
Membina
hubungan yang tegas ( afiliasi eksplisit ) dengan para anggota kelompok
seusianya.
e.
Membina
pengaturan jasmani sedemikian rupa agar memuaskan dan sesuai dengan
kebutuhannya.
f.
Menyesuaikan
diri ( adaptasi ) terhadap peranan-peranan social dengan cara yang luwes.[3]
7.
Factor-Faktor Yang Menguasai Penguasaan Tugas-Tugas Perkembangan
a.
Factor Yang Menghalangi
Ø Tingkat perkembangan yang mundur
Ø Tidak ada kesempatan untuk mempelajari tugas-tugas perkembangan
atau tidak ada bimbingan untuk menguasainya.
Ø Tidak ada motivasi
Ø Kesehatan yang buruk
Ø Cacat tubuh
Ø Tingkat kecerdasan yang rendah
b.
Yang membantu
Ø Tingkat perkembangan yang normal atau yang diakselerasikan
Ø Kesempatan-kesempatan untuk mempelajari tugas-tugas dalam perkembangan
dan bimbingan untuk menguasainya
Ø Motivasi
Ø Kesehatan yang baik dan tidak ada cacat tubuh
Ø Tingkat kecerdasan yang tinggi
Ø Kreativitas[4]
C.
HUKUM-HUKUM PERKEMBANGAN
Hukum perkembangan dapat diartikan sebagai suatu konsepsi yang
bersifat deduktif dan menunjukkan adanya hubungan yang kontinu serta dapat
diramalkan sebelumnya antara variabel-variabel yang empiris.[5]
Secrara spesifik, hukum perkembangan dapat diartikan sebagai kaidah atau
patokan yang menyatakan kesamaan sifat dan hakikat dalam perkembangan. Selain
itu, hukum perkembangan dapat juga dikatakan sebagai patokan generalisasi,
mengenai sebab dan akibat terjadinya peristiwa dalam perkembangan dalam diri
manusia.
1.
Hukum konvergensi
Pandangan pendidikan tradisonal dimasa lalu berpendapat bahwa hasil
pendidikan yang dicapai oleh anak selalu dihubung-hubungkan dengan status
pendidikan orang tuanya. Menurut kenyataan yang ada sekarang ternyata pendapat
lama itu tidak sesuai lagi dengan keadaan. Pandangan lama itu dikuasai oleh
aliran nativisme yang dipelopori oleh Schropen Hauer yang berpendapat bahwa
manusia ada;ah hasil bentukan dari hasil pembawaannya.
Sejak anak lahir ia sudah membawa bakat, kesanggupan ( potensi )
untuk dikembangkan, dan sifat bawaan tertentu. Pembawaab itu akan berkembang
sendiri, dalam hal ini pendidikan tidak mampu untuk mengubahnya. Aliran dalam
pendidikan yang menganut paham nativisme ini disebut aliran yang pesimis.
Paham nativisme tidak lama menguasai dunia pendidikan, karena pada
abad ke-19 lahir paham empirisme yang berasasl dari John Locke. Dia
memperkenalkan teori Tabularasa yang menyatakan bahwa “ child born like a
sheet of white paper a void of all characters “. Ketika anak lahir, dia
diumpamakan sebagai kertas buram yang putih, belum ada tulisan atau goresan
dengan bakat apapun. Jiwanya masih bersih dari pebgaruh keturunan sehingga
pendidik dapat membentuknya menurut kehendaknya. Aliran dalam pendidikan yang
menganut paham nativisme ini disebut aliran yang optimis.
William stern menggabungkan kedua pendapat diatas kedalam hukum
konvergensi yang mengatakan bahwa
pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak adalah pengaruh dari unsur lingkungan dan pembawaan.
Perkembangan manusiapada dasarnya tidak hanya dipengaruhi oleh
factor pembawaan sejak lahir tetpi juga oleh lingkungan pendidikan. Hal ini
berarti masa depan kehidupan manusia, tak terkecuali para siswa, bergantung
pada potensi pembawaan yang mereka warisi dari orngtua pada proses pematangan
dan pada proses pendidikan yang mereka alami. Seberapa jauh perbedaan pengaruh
antara pembawaan dengan lingkungan, tergantung pada besar kecilnya efek
lingkungan yang dialami siswa.
Apabila pengaruh lingkungan sama besar dan kuatnya dengan pembawaan
siswa, maka hasil pendidikan yang didapat siswa itu pun akan seimbang dan baik,
dalam arti tidak ada satu factor pun yang dikorbankan secara sia-sia. Apabila pengaruh
lingkungan lebih besar dan lebih kuat daripada pembawaan, hasil belajar siswa
hanya akan sesuai dengan kehendak lingkungan dan pembawaan siswa tersebut akan
terkorbankan.
Sebaliknya, jika pembawaan
siswa lebih besar dan lebih kuat pengaruhnya daripada lingkungan, hasil
pendidikan siswa tersebut hanya sesuai dengan bakat dan kemampuannya tanpa bisa
berkembang lebih jauh, karena ketidakmampuan lingkungan. Oeh karena itu,
terlalu kecilnya pengaruh lingkungan pendidikan, misalnya mutu guru dan
fasilitas yang rendah akan merugikan para siswa yang membawa potensi dan bakat
yang baik.
2.
Hukum perkembangan dan pengembangan diri /
hukum memperkembangkan diri
Dalam kehidupan, timbul dorongan dan hasrat
untuk mempertahankan diri. Dorongan yang pertama adalah mempertahankan diri
yang kemudian disusul oleh dorongan untuk mengembangkan diri.
Dorongan mempertahankan diri merupakan
dorongan yang harus dipenuhi misalnya dorongan untuk mempertahankan diri dari
hal-hal yang negatif seperti rasa sakit, rasa lapar, rasa tidak aman, kematian
dan lain-lain. Oleh karena itu, untuk memenuhi dorongan tersebut maka kita
perlu sandang, pangan, papan, dan pendidikan.
Pada anak balita, wujud pertahanan diri itu
dapat berupa tangisan ketika lapar, atau teriakan yang disertai teriakan batu
ketika mendapat gangguan hewan atau orang disekelilingnya. Usaha mempertahankan
diri ini, berlnjut menjadi usaha mengembangkan diri. Naluri mengembangkan diri
pada anak, dmanifestasikan dalam bentuk bermain untuk mengetahui segala sesuatu
yang ada disekitarnya. Pada anak-anak biasanya tampak keingintahuannya terhadap
sesuatu itu berkali-kali. Manusia berkembang karena insting atau naluri
pembawaan sejak lahir yang menuntutnya untuk bertahan dan mengembangkan diri
dimuka bumi.
Dalam perkembangan jasmani terlihat hasrat
dasar untuk mengembangkan pembawaan. Untuk anak-anak dorongan mengembangkan
diri berbentuk hasrat mengenal lingkungan, usaha belajar berjalan, kegiatan
bermain dan sebagainya. Dikalangan remaja timbul persaingan dan perasaan belum
puas terhadap apa yang telah tercapai. Hal ini dapat dianggap sebagai dorongan
mengembangkan diri.
Tidak seorang pun anak manusia normal yang
menghendaki kemunduran dirinya. Tetapi sebaliknya setiap anak pasti menghendaki
perkembangan diri kearah suatu kemajuan, dari suatu tingkat yang lebih tinggi
dari tingkat sebelumnya. Contoh : seorang anak ingin jadi juara, ingin pandai,
ingin sukses dan sebagainya.
3.
Hukum masa peka
Peka artinya mudah menerima stimulus atau
sensitif atau mudah terangsang. Masa peka adalah masa yang tepat yang terdapat
pada diri anak untuk mengembangkan fingsi-fungsi terrtentu seperti : fungsi
mulut untuk berbicara dan membaca, fungsi tangan untuk menulis dan sebagainya.
Masa peka sangat menentukan cepat atau lambatnya siswa dalam menerima
pelajaran. Artinya jika seorang siswa belum sampai pada masa pekanya untuk
mempelajari suatu materi pelajaran, maka materi pelajaran tersebut akan sangat
sulit diserap dan diolah oleh sistem memorinya.
Masa peka adalah suatu masa yang paling tepat
untuk suatu fungsi kejiwaan atau fisik seorang anak. Karena perkembangan suatu
fungsi tersebut tidak berjalan secara serentak atau bersamaan antara satu
dengan yang lainnya. Contoh : masa peka untuk berjalan bagi seorang anak itu
pada awal tahun kedua. Dan untuk berbicara sekitar akhir tahun pertama.
Istilah masa peka pertama kali ditampilkan
oleh seoramg ahli biologi ( biolog ) dari Belanda, bernama Prof. Dr. Hugo De
Vries ( 1848-1935 ). Kemudian istilah tersebut dibawa kedalam dunia pendidikan,
khususnya psikologi oleh Dr. Maria Montessori ( Italia, 1870-1952 ).
Kedatangan masa peka ini menurut sebagian para
ahli hanya sekali selama hidup. Sehingga keterlambatan memanfaatkan masa yang
sangat berharga tersebut akan menyebabkan kesulitan belajar.
Kesulitan-kesulitan dalam belajar dapat diatasi dengan upaya relearning
( belajar ulang ) atau remedial teaching, akan tetapi proses penguasaan
atas pelajaran-pelajaran lainnya akan terganggu.
4.
Hukum keperluan belajar / hukum hierarki
perkembangan
Perkembangan anak tidak mungkin akan mencapai
suatu fase tertentu dengan cara spontan atau sekaligus, akan tetapi harus
melalui tingkat-tingkat/ tahapan tertentu yang telah tersusun sedemikian rupa.
Sehingga perkembangan diri seseorang menyerupai
deret perkembangan.
Antara perkembangan dan belajar terdapat
hubungan yang sangat erat, sehingga hampie semua proses perkembangan belajar.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa setiap anak biasanya berkembang karena
belajar.
Keperluan belajar bagi proses perkembangan,
terutama perkembangan fungsi-fungsi psikis tak dapat kita ingkari, meskipun
kebanyakan ahli tidak meneybutnya secara ekspilisit. Bahkan kemampuan berjalan
secara lahiriah dapat diperkirakan akan muncul dengan sendirinya ternyata masih
juga memerlukan belajar, meskipun sekadar menfungsikan organ kaki anak yang
sebenarnya berpotensi untuk bisa
berjalan sendiri.
Perkembangan rana cipta, seperti berpikir dan
memecahkan masalah dan perkembangan ranah rasa seperti meyakini kebenaranajaran
agama dan bertenggang rasa terhadap orang lain, tetntu tidak timbul atau ada
sendiri dalam diri seorang siswa tanpa belajar terlebih dahulu. Kegiatan
belajar siswa dalam segala bentuk dan manifestasinya sangat diperlukan untuk
mendukung proses perkembangannya yang utuh dan menyeluruh.
5.
Hukum kesatuan anggota badan
Tiap-tiap anak itu terdiri dari organ-organ (
anggota ) tubuh, yang merupakan satu kesatuan, diantara organ-organ tersebut
antara fungsi dan bentuknya, tidak dapat dipisahkan. Proses perkembangan
fungsi-fungsi organ jasmaniah tidak terjadi tanpa di iringi proses perkembangan
fungsi-fungsi rohaniah. Dengan demikian, suatu tahapan perkembangan tidak
terlepas dari tahapan perkembangan lainnya. Jadi, perkembangan panca indera,
misalnya tidak terlepas dari perkembangan kemampuan mendengar, melihat,
berbicara dan merasa. Kemampuan-kemampuan ini juga tidak terlepas dari
perkembangan berpikir, bersikap dan berperasaan.
Dalam hal perkembangan kognitif misalnya
seorang siswa memperoleh pengetahuan dan pemahaman mengenai konsep benda
tertentu, seperti kursi. Dalam memahami konsep kursi, siswa tersebut tidak akan
terpaku pada benda yang pernah dia lihat, tetapi berkembang pada benda-benda yang
memiliki signifikansi yang sama dengan kursi seperti bangku, sofa dan
lain-lain.
Bersamaan dengan pengenalan benda-benda tempat
duduk itu, siswa tersebut jugua mengalami perkembangan afektif , misalnya
perkembangan apresiasi. Dengan berkembangnya apresiasi, dia akan bisa menilai
tempat duduk mana yang mengandung nilai seni tinggi. Sofa ukiran Jepara
contohnya, tentu ia akan nilai sebagai tempat duduk yang lebih indah dan nyaman
daripada sekedar kursi atau bangku biasa.
Perkembangan kognitif dan afektif juga diikuti
oleh perkembangan dalam ranah psikomotorik, yaitu berbagai keterampilan yang
selaras dengan pengetahuan dan perasaan yang telah dia miliki. Cara dan
intensitas pemanfaatan keterampilan psikomotor itu pun disesuaikan dengan
kebutuhan sebagaimana yang ditunjukkan oleh persepsi akalnya dan apresiasi
ranah rasanya.
Contoh : cara mengangkat dan memindahkan sofa
ukiran Jepara tentu berbeda dengan cara mengangkat dan memindahkan bangku atau
kursi biasa. Begitu juga dengan penemtapannya. Sofa ukirn Jepara tentu tidak
akan ditempatkan didapur, diruang tamu atau ruang keluarga.
Tahapan-tahapan perkembangan yang terjadi
dalam suatu ranah akan berpengaruh terhadap tahapan-tahapan perkembangan dalam
ranah lainnya. Inilah yang dimaksud dengan kesatuan anggota badan dalam arti
yang luas.
6.
Hukum tempo perkembangan
Lambat atau cepatnya proses perkembangan
seseorang tidak sama dengan orang lain. Dengan kata lain, setiap orang memiliki
tempo perkembangan masing-masing. Tempo-tempo perkembangan manusia pada umumnya
terbagi dalam kategori cepat, sedang dan lambat. Tempo perkembangan yang
terlalu cepat atau terlalu lambat biasanya menunjukkan kelainan yang relatif
sangat jarang terjadi.
Pada dasarnya tempo cepat, sedang atau lambat
tidak menunjukkan kualitas proses perkembangan seorang anak yang normal.
Misalnya, si A mungkin berkembang lebih cepat daripada si B dan si B berkembang
lebih cepat daripada si C. Padahal, mereka bertiga berasal dari keluarga yang
sama. Dalam hal ini, orang tua dan guru tidak perlu merisaukannya. Karena secara
prinsip setiap anak akan mencapai tingkat perkembangan yang sama, hanya waktu
pencapaiannya saja yang berbeda.
Namun, jika jarak waktu pencapaian suatu tahap
yang dilalui seorang anak terlalu jauh, misalnya waktu antara penguasaan materi
pelajaran pertama dengan materi pelajaran kedua melebihi batas lambat anak
lainnya, maka orang tua dan guru perlu mengambil langkah-langkah yang tepat.
Mungkin anak itu menyandang tunagrahita atau keterbelakangan mental.
7.
Hukum irama perkembangan
Di samping ada tempo, didalam perkembangan
juga dikenal adanya irama atau naik-turunnya proses perkembangan. Artinya,
perkembangan manusia itu tidak tetap, terkadang naik, terkdang turun. Pada satu
saat seorang anak mengalami perkembangan yang tenang, sedangkan pada saat lain,
dia mengalami perkembangan yang menggoncangkan.
Menurut pengamatan para ahli psikologi, setiap
anak biasanya mengalami dua masa pancaroba atau krisis yang lazim disebut “ trotz
”. masa ini terjadi dalam dua periode yaitu sebagai berikut :
1)
Trotz periode ke-1 atau krisis pertama terjadi
pada usia 2-3 tahun dengan ciri utama anak menjadi egois, selalu bersikap dan
bertingkah laku mendahulukan kepentingan diri sendiri.
2)
Trotz periode ke-2 atau krisis kedua terjadi
pada umur antara 14-17 tahun, dengan ciri utama sering membantah orang tuanya
sendiri dalam mencapai identitas pribadi.
8.
Hukum rekapitulasi
Hukum ini berasal dari teori rekapitulasi (
recapitulation theory ) yang menyatakan bahwa proses perkembangan individu
manusia adalah sebuah mikrokosmik ( dunia kehidupan kecil ) yang mencerminkan
evolusi kehidupan jenis makhluk hidup dari tingkat yang palin sederhana menuju
ketingkat yang paling kompleks. Ada dua aspek yang digambarkan oleh teori ini
yaitu aspek psikis dan aspek fisik.
Rekapitulasi pada dasarnya berarti pengulangan
atau ringkasan kehidupan organisme tertntu seperti manusia yang berlangsung
secara evolusioner ( sangat lambat ) dlam waktu berabad-abad. Dalam hal ini
prses perkembangan psikis anak dipandang sebagai ulangan karena adanya kesamaan
dengan perilku kulturl dengan nenk moyangnya pada ratusan bahkan ribuan abad
yang lalu.
Hukum rekapitulasi perkembangan yang tampak
pada anak adalah sebagai berikut :
a)
Masa berburu dan menyamun yakni pada umur
sekitar 8 tahun ketika dia suka bermain kejar-kejaran, perang-perangan dan
menangkap hewan-hewan kecil seperti kupu-kupu dan capung.
b)
Masa menggembala yakni pada umur sekitar 10
tahun ketika dia gemar memelihara hewan piaraan, seperti ayam, burung, kucing
dan sebagainya.
c)
Masa bercocok tanam, yakni pada umur sekitar
12 tahun ketika dia suka mengurus tanaman dikebun atau menyiran bunga-bunga
dalam pot.
d)
Masa berdagang yakni pada umru 12 tahun keatas
ketika dia suka bermain jual-jualan, kemudian meningkat menjadi kesenangan
tuka-menukar foto, prangko dan berkirim surat serta menjali persahabatan.
Hukum rekapitulasi di atas seperti
rekapitulasi bentuk fisik manusia ( bukan kemampuan fisik ) dan kepercayaan
bahwa perkembangan manusia merupakan gambaran manusia kehewanan adalah tidak
benar ( Gleitman, 1987 ).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Adapun kesimpulan
dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Secara
umum istilah perkembangan dapat diartikan sebagai serangkaian perubahan dalam
susunan yang berlangsung secara teratur, progresif, jalin-menjalin dan terarah
menuju kedewasaan atau kematangan. Selain
itu, perkembangan dapat juga diartikan sebagai perubahan-perubahan secara
kualitatif dan kuantitatif menyangkut aspek mental dan psikologis manusia
seperti perubahan dalam aspek pengetahuan, kecerdasan, sifat social, moral,
keyakinan, dan lain-lain.
2.
Adpun
proses terjadinya psikologi perkembangan adalah tahapan-tahapan perubahan yang
dialami oleh seorang siswa baik yang berisfat jasmaniah maupun yang bersifat
rohaniah. Proses dalam hal ini juga berarti tahapan perubahan tingkah laku
siswa, baik yang terbuka maupun yang tertutup.
3.
Tugas
dan fase perkembangan adalah hal pasti bahwa setiap fase atau tahapan
perkembangan kehidupan manusia senantiasa berlangsug seiring dengan kegiatan
belajar. Kegiatan belajar dalam hal ini tidak berarti merupakan kegiatan belajar
yang ilmiah. Tugas belajar yang muncul dalam setiap fase perkembangan merupakan
keharusan universal dan idealnya berlaku secara otomatis, seperti kegiatan
belajar keterampilan melakukan sesuatu pada fase perkembangan tertentu yang
lazim terjadi pada manusia normal.
4.
Adapun hukum-hukum yang terjadi pada
perkembangan adalah sebagai berikut :
a.
Hukum
konvergensi
b.
Hukum
perkembangan dan pengembangan diri
c.
Hukum
masa peka
d.
Hukum
keperluan belajar
e.
Hukum
kesatuan anggota badan
f.
Hukum
tempo perkembangan
g.
Hukum
irama perkembangan
h.
Hukum
rekapitulasi.
B.
Saran
Kami menyadari
bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan
saran yang bersifat membangun sangat kami
harapkan baik dari Dosen Mata Kuliah ini maupun dari Mahasiswa yang lain. Selain itu,
kami harapkan kepada para pembaca agar bisa menjadikan makalah ini sebagai
bahan bacaan yang tujuannya ingin meningkatkan pemahaman kita pada mata kuliah
psikologi pendidikan khususnya proses, tugas dan hukum-hukum perkembangan serta
hubungannya dengan proses belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Kadir, Abdul. Bahan Ajar Psikologi Pendidikan, Kendari:
Departemen Agama, 2007.
Machmud, Hadi. Psikologi Perkembangan, Kendari : CV.
Shadra, 2010.
Syah, Muhibbin. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru,
Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2010
Hurlock, Elizabeth B. Psikologi
Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan Edisi Kelima, Jakarta
: Penerbit Erlangga, 2011.
Ahmadi, Abu Dan Sholeh,Munawar,
Psikologi Perkembangan, Jakarta :
PT.Rineka Cipta , 2005
pro
[1]
Abdul Kadir, Bahan Ajar Psikologi Pendidikan, ( Kendari: Departemen
Agama, 2007 ), Hal. 8.
[2]
Hadi Machmud, Psikologi Perkembangan, ( Kendari : Cv. Shadra, 2010 ),
Hal.14.
[3]
Muhibbinsyah, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2010 ), Hal 47-53.
[4] Elizabeth
B. Hurlock, Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang
Kehidupan Edisi Kelima, ( Ciracas, Jakarta : Penerbit Erlangga 2011 ), Hal.
11
[5] Abu
Ahmadi Dan Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan, ( Jakarta : PT.Rineka
Cipta , 2005 ), Hal. 23.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar